Wakaf temporer atau wakaf mu’aqqat, merupakan wakaf yang akad penggunaannya dibatasi dalam jangka waktu tertentu. Wakaf ini tidak berlaku pada wakaf bangunan masjid, karena masjid selalu digunakan tanpa jangka waktu. Lalu, seperti apakah konsep wakaf temporer? Simak ulasan berikut ini.
Pengelolaan Aset Kekayaan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), aset adalah modal, kekyaan, atau suatu yang yang memiliki nilai tukar. Bila dikonversikan menjadi mata uang, aset terdapat dua jenis. Aset lancar dan aset tetap. Aset lancar seperti deposito, tagihan piutang, surat berharga, saham, dan saldo bank. Sedangkan aset tetap atau aset tidak lancar terdiri dari merek dagang, tanah, bangunan, dan mesin.
Aset dapat mengalami penurunan nilai karena berbagai kondisi. Bisa karena keadaan alam, aset tidak terawat dan usang, dan lain sebagainya. Apabila kita memiliki aset kekayaan, namun tidak dikelola secara produktif, aset tersebut tidak akan menghasilkan apapun. Mungkin akan cenderung menghabiskan dana konsumsi, sebab aset perlu dirawat agar nilainya tidak cepat turun.
Baca Juga: MACAM-MACAM WAKAF BERMANFAAT BAGI UMAT
Wakaf Temporer Sebagai Alternatif Mengelola Aset
Sangat disayangkan apabila Kawan memiliki aset kekayaan, namun terbengkalai. Tidak ada upaya dalam pengelolaan aset. Misal, seorang muslim memiliki tanah seluas 10 hektar, namun hanya dipenuhi oleh ilalang dan pohon liar. Tidak ada nilai produktif dari aset tanah tersebut.
Wakaf temporer menawarkan kerjasama dalam pengelolaan aset kekayaan. Misalkan, Kawan memiliki aset kekayaan yang tidak produktif, yaitu tanah. Tanah tersebut masih direncanakan akan dikelola untuk bisnis dalam waktu lima tahun mendatang, namun karena belum cukup modal, waktu, dan tenaga, tanah tersebut dibiarkan saja. Ditumbuhi tanaman liar, tidak digunakan untuk apapun, hanya dibatasi sekat pembatas.
Dalam waktu kosong lima tahun, tanah tidak produktif dapat menjadi lokasi produktif dan memberikan manfaat banyak melalui wakaf temporer. Mewakafkan tanah secara temporer, dengan penggunaan lima tahun, akan menjadi lebih produktif. Lokasi tanah tersebut dapat digunakan untuk pertanian atau lahan bisnis. Keuntungan dari kegiatan produktif tersebut yang akan digunakan untuk membiayai sejumlah program sosial.
Setelah akad jangka waktu dari wakaf selesai, Kawan dapat kembali menarik harta yang diwakafkan atau memperpanjang waktu wakaf. Perlu dicatat, selama aset dikelola sebagai wakaf temporer, Kawan tidak akan memperoleh keuntungan dalam berbentuk materi.
Baca Juga: PEMBERDAYAAN WAKAF PRODUKTIF UNTUK UMAT BERSAMA YAYASAN WAKAF PARAMADINA
Manfaat yang Diperoleh
Ada banyak manfaat yang diperoleh dari wakaf temporer. Aset yang dikelola secara produktif dapat membuka lapangan tenaga kerja. Kita dapat memberdayakan kaum dhuafa untuk mengisi setiap kekosongan dalam setiap posisi. Membuka lapangan kerja secara profesional, ditujukan kepada fakir miskin yang membutuhkan pekerjaan.
Manfaat kedua dari wakaf temporer, keuntungan dari pengelolaan wakaf dapat membiayai program sosial secara berkelanjutan. Sehingga manfaat dari program tersebut dapat dirasakan oleh lebih banyak orang. Manfaat ketiga adalah amal jariyah yang tidak terputus bagi wakif. Tanpa merugi, pahala akan terus mengalir dalam setiap manfaat yang kita berikan melalui wakaf.
Mulai Wakaf Temporer Darimana?
Bagaimana Kawan, menarik bukan mengelola aset dengan wakaf temporer? Aset yang Kawan miliki tidak akan terbengkalai begitu saja tanpa memiliki nilai manfaat. Nah, jika ingin memulai wakaf temporer darimana? Kawan dapat ikut berpartisipasi dalam program wakaf di Lembaga Wakaf Paramadina (LWP). Ada banyak bentuk pemanfaatan aset wakaf. Untuk mempelajari lebih lanjut, Kawan dapat menghubungi kami di nomor berikut 0851-6101-8117. Kawan juga dapat mengintip manfaat apa saja yang akan disalurkan dari hasil wakaf di laman berikut ini.