Program
Masjid Universitas Paramadina(Madinat Al Umran)
Lembaga Wakaf Paramadina
Beasiswa Full S1 untuk 100 Santri Modern
Lembaga Wakaf Paramadina
Wakaf Produktif
Wakaf secara terminologi artinya menahan pokoknya untuk diberikan manfaatnya.
“Apabila manusia mati, amalnya terputus kecuali 3 amal salah satunya sedekah jariyah…” (HR. Muslim 4310, Nasai 3666 dan lainnya).
Sebagian ulama memahami sedekah jariyah adalah dengan Wakaf An-Nawawi ketika menjelaskan hadis ini, beliau menuliskan, “Demikian pula sedekah jariyah yang itu merupakan wakaf.” (Syarh Shahih Muslim, 11/85).
Kabar Wakaf
Hukum Wakaf Profesi Serta Penerapannya
Apakah bisa profesi diwakafkan? Bagaimana hukum serta penerapannya? Seiring berkembangnya zaman, praktik wakaf semakin beragam…
Mengelola Aset Dengan Wakaf Temporer
Wakaf temporer atau wakaf mu’aqqat, merupakan wakaf yang akad penggunaannya dibatasi dalam jangka waktu tertentu….
Nabung Pahala Setiap Bulan Dari Wakaf Rutin
Wakaf rutin menjadi alternatif yang patut dipertimbangkan sebagai amal jariyah yang dilakukan. Mudah dilaksanakan dan…